Pemerintahan

Pentingnya Perubahan Data Kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Kesehatan

liputanbojonegoro637
×

Pentingnya Perubahan Data Kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
00A56DAA 6156 445B BF39 6546E8CA5419

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Perubahan data kepesertaan jaminan sosial BPJS kesehatan merupakan langkah penting yang harus dilakukan jika terjadi perubahan status pekerjaan.

Hal ini bertujuan agar hak dan kewajiban peserta dapat berjalan dengan baik. Melalui talkshow yang digelar oleh Radio Sapa Malowopati FM, pada Selasa (24/02/2026), tema “peserta alih segmen” dalam kepesertaan BPJS kesehatan dibahas secara tuntas.

Pada kesempatan ini, M. Dwi Riannegara, petugas pemeriksa dari BPJS kesehatan Cabang Bojonegoro, menjelaskan mengenai pentingnya proses alih segmen.

Alih segmen adalah proses perpindahan status kepesertaan, misalnya dari peserta mandiri menjadi peserta penerima upah karena pekerja telah terdaftar di suatu perusahaan.

Hal ini penting agar data kepesertaan sesuai dengan kondisi pekerjaan terbaru, sehingga hak dan kewajiban peserta dapat terpenuhi.

M. Dwi Riannegara menegaskan bahwa setiap pekerja yang telah terdaftar sebagai karyawan wajib didaftarkan oleh pemberi kerja sesuai ketentuan berlaku.

Dengan melakukan alih segmen, peserta tidak perlu membayar iuran secara mandiri, karena iuran akan ditanggung oleh perusahaan.

Ini memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Selain itu, pembaruan data kepesertaan dapat dilakukan melalui kanal layanan resmi, baik secara langsung di kantor cabang maupun melalui platform digital.

Peserta diimbau untuk segera melaporkan perubahan status pekerjaan agar tidak terjadi tunggakan iuran atau ketidaksesuaian data. Dengan begitu, akses pelayanan kesehatan dapat terus berjalan lancar.

BPJS kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai hal ini, sehingga seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan.