Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencatatkan penerimaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) sebesar Rp377,16 miliar hingga penyaluran tahap III tahun 2026.
Angka tersebut berasal dari akumulasi penerimaan sektor minyak dan gas bumi (migas) serta non-migas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, mengonfirmasi bahwa seluruh dana tersebut telah disalurkan dan resmi masuk ke kas daerah.
“Penyaluran Tahap III telah masuk ke kas daerah dengan total akumulasi mencapai Rp377,16 miliar. Penyaluran ini mencakup DBH Migas serta non-migas,” ujar Yusnita saat memberikan keterangan, Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan data Bapenda Bojonegoro, realisasi penyaluran dana transfer hingga tahap III ini bersumber dari enam sektor utama, dengan porsi terbesar didominasi oleh DBH Minyak Bumi.
Berikut perbandingan antara realisasi penyaluran tahap III dan target penerimaan DBH SDA Kabupaten Bojonegoro untuk sepanjang tahun anggaran 2026
– DBH Minyak Bumi: Rp 367,860 miliar
– DBH SDA Gas Bumi: Rp 8,551 miliar
– DBH SDA Pengusahaan Panas Bumi Rp 9,213 miliar
– DBH SDA Mineral dan Batu Bara – Royalti : Rp 399,79 juta
– DBH SDA Kehutanan – PSDH : Rp 247,53 juta
– DBH SDA Perikanan: Rp100,96 juta
Adapun rincian besaran target DBH SDA yang diterima Kabupaten Bojonegoro selama 2026:
– DBH Minyak Bumi : Rp 935,665 miliar
– DBH SDA Gas Bumi : Rp 5,363 miliar
– DBH SDA Pengusahaan Panas Bumi: Rp9,213 miliar
– DBH SDA Mineral dan Batu Bara – Royalti: Rp999,49 juta
– DBH SDA Kehutanan – PSDH: Rp 618,83 juta
– DBH SDA Perikanan: Rp252,40 juta
Guna memastikan penerimaan daerah tetap stabil, Bapenda Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan agar proses penyaluran pada tahap-tahap berikutnya dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan jadwal dan target yang dipatok.
Yusnita menekankan bahwa kelancaran penyaluran dana bagi hasil ini memegang peranan vital bagi kelangsungan berbagai agenda strategis di daerah.
“Realisasi dana transfer ini menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan program prioritas daerah di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.






