PendidikanPolitik

Pernah Jadi Pengajar, Anggota DPRD Bojonegoro Choirul Anam Pahami Jeritan Hati Guru PAUD

liputanbojonegoro637
×

Pernah Jadi Pengajar, Anggota DPRD Bojonegoro Choirul Anam Pahami Jeritan Hati Guru PAUD

Sebarkan artikel ini
43BB96A7 06FD 4F23 9B29 79E7E964E874

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam, memberikan catatan kritis terkait status hukum pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam audiensi bersama Himpaudi dan Dinas Pendidikan di Ruang Komisi C, Rabu (4/3/2026).

Sebagai sosok yang memiliki latar belakang pengalaman sebagai pengajar PAUD, Choirul Anam memahami betul akar permasalahan yang dihadapi para pendidik di lapangan, terutama mengenai pengakuan profesi secara regulasi.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto tersebut, Choirul Anam menjelaskan bahwa secara aturan perundang-undangan, para pengajar PAUD belum sepenuhnya mendapatkan sebutan sebagai “guru”. Hal ini dikarenakan posisi PAUD yang belum masuk dalam kategori sekolah formal.

“Status pengajar PAUD memang belum disebut guru secara regulasi, karena PAUD belum termasuk sekolah formal. Ini juga menjadi tantangan yang perlu diperjuangkan bersama agar hak-hak mereka setara dengan guru di jenjang lainnya,” jelas Choirul Anam di hadapan peserta audiensi.

Persoalan status ini berimplikasi langsung pada kesejahteraan. Dalam audiensi tersebut terungkap bahwa dari 2.889 tenaga pengajar PAUD di Bojonegoro, masih ada 559 orang yang belum ter-cover insentif bulanan sebesar Rp500 ribu.

Choirul Anam bersama jajaran Komisi C lainnya berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini agar ada pemerataan bantuan. Ia sepakat dengan usulan peningkatan anggaran insentif dari Rp15 miliar menjadi Rp18,5 miliar guna memastikan seluruh pendidik mendapatkan hak yang sama.

Langkah Choirul Anam ini sejalan dengan dorongan anggota dewan lainnya, seperti Siti Robiah yang menekankan pentingnya digitalisasi data agar validasi pengajar lebih akurat, serta instruksi Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto yang meminta Dinas Pendidikan merinci skema pendanaan dari tingkat provinsi hingga desa.

Di akhir pertemuan, Choirul Anam dan seluruh anggota Komisi C menegaskan bahwa keberadaan legislatif di Bojonegoro harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para pejuang pendidikan anak usia dini yang selama ini menjadi pondasi karakter generasi bangsa.