HukrimPeristiwa

Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli Gabungan Penertiban PPKS

liputanbojonegoro637
×

Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli Gabungan Penertiban PPKS

Sebarkan artikel ini
87D1560C BBD5 48B3 B8FD FEDDE735D435

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) menggelar patroli gabungan untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah titik strategis wilayah kota pada Rabu (11/03/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan serta pembinaan yang lebih terarah bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan, sekaligus menjaga ketertiban umum.

Tim gabungan memulai penyisiran dari kawasan Alun-alun Bojonegoro hingga ke sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang sering menjadi pusat aktivitas PPKS.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat. Meski bersifat penertiban, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.

“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat, namun pendekatan kami tetap persuasif.

Tujuannya adalah menciptakan kenyamanan bagi warga sekaligus memastikan saudara-saudara kita yang di jalanan mendapatkan penanganan yang lebih manusiawi di tempat yang tepat,” jelas Budiyono.

tiga orang PPKS. Berbeda dengan penegakan hukum biasa, para warga tersebut tidak diberikan sanksi, melainkan langsung diarahkan menuju Shelter Dinsos.

Di sana, mereka akan menjalani proses Pendataan identitas., Perawatan kesehatan dasar, dan Bimbingan sosial dan akses kesejahteraan yang layak.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menekankan bahwa penertiban ini bukan merupakan bentuk pengusiran, melainkan jembatan agar para PPKS mendapatkan akses pelayanan sosial yang selama ini sulit mereka jangkau saat berada di jalanan.

Melalui kegiatan rutin ini, Pemkab Bojonegoro mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut peduli terhadap lingkungan sekitar.

Warga diimbau untuk segera melapor melalui saluran resmi pemerintah daerah jika menemukan keberadaan PPKS yang membutuhkan bantuan atau aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.