Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Menanggapi keresahan masyarakat mengenai ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, bersama Dinas Sosial (Dinsos), telah melaksanakan patroli gabungan.
Kegiatan ini diadakan pada Selasa, (31/03/2026), dan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga estetika serta kenyamanan di fasilitas publik.
Patroli gabungan ini berfokus pada titik-titik strategis di wilayah perkotaan, seperti alun-alun Bojonegoro dan persimpangan lampu merah, yang sering dilaporkan warga sebagai tempat berkumpulnya pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
Budiyono, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang penertiban, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan dan pengunjung fasilitas umum.
Dari patroli tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan seorang PPKS yang kemudian dibawa ke shelter Dinsos untuk mendapatkan asesmen dan penanganan sesuai standar pelayanan.
Perubahan istilah dari PMKS menjadi PPKS mencerminkan pendekatan yang lebih empatik, di mana mereka dianggap sebagai warga yang membutuhkan bantuan, bukan sekadar masalah sosial.
Satpol PP menghimbau masyarakat Bojonegoro untuk proaktif melapor jika menemukan keberadaan PPKS yang mengganggu ketertiban.
Dengan tindakan ini, diharapkan semua elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.












