Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro di ruang rapat Komisi C, Senin (18/5/2026).
Rapat ini diagendakan khusus untuk mengevaluasi serapan anggaran yang baru menyentuh angka 26,84 persen per pertengahan Mei 2026, sekaligus mematangkan pelaksanaan program prioritas tahun anggaran berjalan.
Rapat kerja tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Sekretaris Dinas Pendidikan, serta seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya program-program daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat agar program yang telah direncanakan tidak sekadar seremonial, melainkan memberikan dampak konkret bagi masyarakat.
“Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus koordinasi agar pelayanan pendidikan di Bojonegoro terus meningkat dan program-program prioritas dapat direalisasikan dengan baik,” tegas Ahmad Supriyanto dalam forum tersebut.
Menanggapi sorotan terkait serapan anggaran yang masih berada di angka 26,84 persen, pihak Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari fase berjalan. Saat ini, berbagai program prioritas masih dalam tahap review mendalam serta penyempurnaan administrasi di internal dinas.
Dalam pemaparannya, Dinas Pendidikan menjabarkan sejumlah program prioritas sektor pendidikan tahun 2026 yang tengah digenjot, antara lain Program Beasiswa Pendidikan: Pemerataan akses bagi siswa berprestasi dan kurang mampu, One Student One Laptop: Pengadaan laptop massal dengan konsep satu siswa satu laptop, dan Pengembangan Sekolah Unggulan & Penguatan Bahasa Inggris: Upaya peningkatan mutu daya saing siswa di Bojonegoro.
Tak hanya itu, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro juga memberikan catatan dan masukan kritis terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) 2026. Dewan meminta agar alokasi Bosda benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil masing-masing sekolah di lapangan.
Di sisi lain, persoalan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah masih menjadi tantangan berat bagi Kabupaten Bojonegoro. Dinas Pendidikan mengakui bahwa rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah menjadi pekerjaan rumah (PR) jangka panjang yang ditargetkan selesai bertahap hingga tahun 2029.
Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini masih terdapat ratusan ruang kelas dan bangunan sekolah—khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)—yang memerlukan perbaikan fisik serta pembaruan data infrastruktur.
Komisi C mendesak penanganan cepat pada sektor ini karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).
Melalui raker evaluasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk mempercepat proses tata kelola administrasi agar seluruh program prioritas dapat berjalan sesuai linimasa demi mendongkrak mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro






