Politik

Hearing dengan PU SDA, Komisi D DPRD Bojonegoro Bahas Solusi Banjir

liputanbojonegoro637
×

Hearing dengan PU SDA, Komisi D DPRD Bojonegoro Bahas Solusi Banjir

Sebarkan artikel ini
971F5F52 2E9F 47BD 8AD9 149AEA766353

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (hearing) bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro, Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi D ini fokus membahas percepatan perencanaan proyek infrastruktur sumber daya air serta penanganan banjir di sejumlah wilayah strategis Bojonegoro.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, dengan didampingi Wakil Ketua Komisi D, Syukur Priyanto. Agenda ini juga dihadiri oleh jajaran anggota Komisi D, pejabat struktural Dinas PU SDA, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam jalannya rapat, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menegaskan bahwa kesiapan administrasi dan dokumen perencanaan sejak dini merupakan kunci utama agar pelaksanaan proyek infrastruktur dapat berjalan optimal dan tepat waktu. Hal ini penting untuk menghindari keterlambatan serapan maupun risiko proyek gagal rampung.

Ia menjelaskan, kelengkapan dokumen perencanaan—termasuk dokumen pendukung lainnya—menjadi syarat mutlak dalam proses pengajuan program. Tanpa adanya dokumen yang siap, usulan proyek tidak akan bisa diproses ke tahap selanjutnya.

“Karena itu, kami mendorong agar pengajuan dokumen dilakukan lebih awal sebelum pergantian tahun anggaran. Dengan begitu, proyek-proyek untuk tahun 2027 sudah matang dari sisi perencanaan, sehingga saat anggaran turun, pekerjaan fisik bisa langsung dilaksanakan di lapangan,” ujar Imam Sholikin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D, Syukur Priyanto, menyoroti urgensi tata kelola air secara menyeluruh. Selain memperkuat sistem pengendalian banjir dari aliran Sungai Bengawan Solo, DPRD bersama Dinas PU SDA tengah mendorong penyusunan master plan pengelolaan air yang komprehensif di Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Syukur, master plan tersebut nantinya akan mencakup normalisasi sejumlah titik penampungan air yang selama ini dinilai kurang berfungsi optimal.

Salah satu lokasi yang dibidik adalah kawasan Ngrowo, tepatnya di lahan belakang area SPBU, yang dinilai potensial menjadi kolam retensi atau penampungan air.

“Jika dilakukan normalisasi, potensi genangan air bisa dikurangi secara signifikan. Jadi penanganan banjir tidak hanya fokus pada perbaikan saluran pembuangan akhir, tetapi juga menata dan mengoptimalkan titik-titik kumpul airnya,” jelas Syukur.

Selain kawasan Ngrowo, Syukur juga mendesak agar kawasan Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) masuk dalam skala prioritas utama penanganan.

Kawasan pusat kota tersebut kerap menjadi langganan banjir saat musim hujan tiba, sehingga memerlukan normalisasi menyeluruh dan penataan ulang sistem drainase secepatnya.

Melalui hearing ini, Komisi D DPRD Bojonegoro berharap koordinasi dan sinergi dengan Dinas PU SDA dapat semakin solid.

Langkah preventif dan perencanaan yang matang ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sumber daya air yang efektif, terukur, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.