Politik

Gelar Rapat Koordinasi, DPRD Bojonegoro Pacu Kemandirian Puskesmas

liputanbojonegoro637
×

Gelar Rapat Koordinasi, DPRD Bojonegoro Pacu Kemandirian Puskesmas

Sebarkan artikel ini
F3A7F592 1293 46BD BD1F 413A371E5D1E

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro terus memacu peningkatan kinerja sektor kesehatan melalui optimalisasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayahnya.

Hal ini menjadi bahasan utama dalam rapat koordinasi yang digelar Selasa (05/05/2026) bersama Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bojonegoro.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, SH., MH., menegaskan bahwa pola pengelolaan BLUD sangat krusial dalam menciptakan pelayanan publik yang prima.

Dengan status BLUD, Puskesmas diharapkan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga mampu lebih mandiri dan responsif terhadap dinamika kebutuhan kesehatan masyarakat.

“Kemandirian anggaran adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan berkualitas. Puskesmas tidak boleh kaku dalam merespons kebutuhan mendesak di lapangan,” ujar Lasuri dalam rapat tersebut.

Meski mendorong kemandirian, DPRD mencermati adanya kesenjangan pendapatan yang cukup lebar antar Puskesmas. Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan kepadatan penduduk di masing-masing wilayah kerja.

Berdasarkan data yang dipaparkan Puskesmas Jeruk Purut mencatatkan pendapatan tertinggi sebesar Rp5,3 miliar, Puskesmas Baureno menyusul dengan Rp4,9 miliar, Puskesmas Kepohbaru meraih Rp4,7 miliar, dan Sebaliknya, Puskesmas Ngambon dan Kedewan masih berada di kisaran Rp1,2 miliar.

Selain aspek finansial, DPRD menyoroti capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) sebagai tolok ukur utama kualitas pelayanan. Hingga Maret 2026, tercatat masih ada 11 Puskesmas yang belum mencapai target maksimal.

Penilaian ini mencakup tiga indikator krusial, yakni angka kontak pasien, rasio rujukan non-spesialis, serta rasio Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Pihak legislatif mendesak agar puskesmas yang belum memenuhi target segera melakukan perbaikan manajemen pelayanan.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD memahami bahwa tingginya capaian Universal Health Coverage (UHC) di Bojonegoro yang mencapai 99,45% menyebabkan pendapatan dari retribusi umum menurun drastis.

Sebagai solusi, Puskesmas diminta tetap berinovasi dalam mengelola klaim non-kapitasi, seperti layanan rawat inap dan Antenatal Care (ANC), yang selama ini sering terkendala masalah administrasi.

Selain itu, Puskesmas didorong untuk memanfaatkan aset yang dimiliki guna menggali potensi pendapatan lain yang sah secara hukum.

Di sisi lain, DPRD menyatakan dukungannya terhadap penerapan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang lebih adil bagi ASN di lingkup Puskesmas.

Skema ini dirancang untuk menyeimbangkan antara Jasa Pelayanan (Jaspel) dengan standar kelas jabatan, guna memotivasi tenaga medis dan staf dalam memberikan layanan terbaik.

Menutup pertemuan tersebut, Komisi B DPRD Bojonegoro berharap seluruh Puskesmas mampu bertransformasi menjadi institusi yang kuat secara manajemen dan finansial, sehingga tidak hanya menjadi fasilitas pengobatan, tetapi juga motor penggerak pembangunan daerah di bidang kesehatan.