Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, akan menggelar tradisi budaya Ruwatan Murwakala pada tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya leluhur dan juga sebagai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, yang dikenal sebagai bulan Sura dalam kalender Jawa.
Ruwatan Murwakala ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026, di Khayangan Api, Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem Bojonegoro.
Tradisi ini merupakan ritual masyarakat Jawa yang dianggap sebagai cara untuk membebaskan dan menyucikan diri dari sukerta atau kesialan dalam hidup.
Acara ini berkaitan erat dengan budaya Jawa kuno dan memiliki nilai spiritual yang dalam bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro, Elzadeba Agustina, menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memperkenalkan tradisi kepada generasi muda.
Pendafataran untuk mengikuti ruwatan dibuka dari 11 Mei hingga 5 Juni 2026.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mendaftar secara gratis dengan membawa KTP atau KK sebagai bukti bahwa mereka berasal dari Kabupaten Bojonegoro. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian bernuansa putih, sesuai dengan tradisi.
Dengan pelaksanaan Ruwatan Murwakala, pemerintah berharap bisa memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan masyarakat, serta mendukung pengembangan destinasi wisata budaya di Bojonegoro.






