Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Langkah Dinas Perhubungan memasang portal pembatas kendaraan di ruas jalan perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan mulai membuahkan hasil nyata. Hingga Sabtu (4/7/2026).
Keberadaan portal yang berlokasi di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem ini dinilai efektif menekan laju kendaraan bertonase besar dan bermuatan berlebih (overload).
Sebelum portal ini didirikan, kendaraan berat setiap hari mendominasi jalur tersebut hingga memicu berbagai persoalan.
Kini, setelah arus kendaraan besar berkurang signifikan, kondisi lalu lintas di wilayah perbatasan menjadi jauh lebih tertib, risiko kecelakaan menurun, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan meningkat drastis.
Kepala Desa Kesongo, Kusnadi, mengungkapkan bahwa pemasangan portal ini merupakan jawaban langsung atas keluhan masyarakat Kecamatan Kedungadem yang selama ini resah dengan dampak negatif truk-truk bermuatan super berat.
“Awal mula dipasangnya portal oleh Dinas Perhubungan berdasarkan usulan masyarakat karena sering terjadi kemacetan arus lalu lintas yang disebabkan kendaraan overload. Selain itu, kecelakaan juga kerap terjadi di lokasi tersebut,” ujar Kusnadi.
Sebagai desa yang berada persis di garda perbatasan antarkabupaten, Kusnadi memastikan warganya kini merasakan dampak positif yang instan. “Setelah dipasang portal, arus lalu lintas menjadi semakin lancar,” imbuhnya.
Kebijakan pembatasan ini memang tidak sepenuhnya berjalan mulus. Camat Kedungadem, Syahlan, mengakui sempat muncul riak pro dan kontra di tengah masyarakat.
Namun, pihak kecamatan menemukan fakta menarik setelah melakukan penelusuran di lapangan.
“Setelah kami telusuri, ternyata yang kontra sebagian besar berasal dari masyarakat di luar Kecamatan Kedungadem.
Sementara masyarakat wilayah Kecamatan Kedungadem sendiri justru sangat mendukung pemasangan portal tersebut,” tegas Syahlan.
Di sisi lain, aparat kepolisian setempat turut mengawal ketertiban di jalur perbatasan tersebut. Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiwanto, menilai situasi lalu lintas kini jauh lebih kondusif.
Kendati demikian, ia memberikan catatan penting terkait aspek keselamatan infrastruktur portal tersebut, terutama pada malam hari.
“Mengingat padatnya arus lalu lintas, portal perlu dilengkapi lampu sorot (spotlight) agar terlihat jelas pada malam hari.
Selain itu, rambu-rambu peringatan juga harus dipasang minimal 100 meter sebelum lokasi portal agar pengguna jalan dapat mengantisipasi keberadaannya,” urai AKP Mat Suiwanto.
Pemerintah daerah bersama masyarakat berharap efektivitas portal ini dapat terjaga dalam jangka panjang.
Dengan berkurangnya kendaraan berat yang melintas, diharapkan infrastruktur jalan menjadi lebih awet, serta aspek keselamatan dan kenyamanan aktivitas ekonomi warga di Kecamatan Kedungadem dapat terus terjaga.






