Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terbukti memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui program ini, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi pekerja rentan berhasil memberikan kepastian jaring pengaman finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Manfaat tersebut salah satunya dirasakan oleh Luluk Muzarotul Mutmainah, warga Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro.
Luluk merupakan ahli waris dari almarhum Mulyo Pramujiarto, seorang personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Pacul yang meninggal dunia.
Semasa hidupnya, almarhum Mulyo terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Bojonegoro.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja sektor informal dan pekerja rentan di wilayahnya.
Luluk mengaku santunan jaminan kematian yang ia terima sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarganya setelah kepergian sang suami.
“Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami. Bisa digunakan untuk melunasi utang, kemudian sisanya saya tabung untuk kebutuhan kedua anak saya bersama almarhum,” ungkap Luluk.
Selain manfaat finansial, Luluk juga mengapresiasi kemudahan serta transparansi alur birokrasi dalam pencairan klaim santunan tersebut.
“Mengurusnya pun mudah, dari Desa ke Kecamatan, kemudian langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu santunannya langsung ditransfer ke rekening pribadi saya,” tambahnya.
Program jaminan sosial yang digagas Pemkab Bojonegoro ini tidak hanya menyasar anggota Satlinmas, tetapi juga menyangkut profesi rentan lainnya seperti marbot masjid hingga tukang becak.
Melalui skema ini, para pekerja rentan yang menjadi tulang punggung keluarga mendapatkan kepastian perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.






