Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pemkab menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Perangkat Daerah Sesi I Tahun 2026, yang dibuka pada Senin (20/4/2026).
Acara yang bertempat di Partnership Room Lt. 4 Gedung Pemkab Bojonegoro ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, termasuk Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Ketua KI Provinsi Jawa Timur A. Nur Aminuddin, serta Sekretaris Daerah Edi Susanto.
Dalam arahannya, Bupati Setyo Wahono menekankan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan instrumen untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Ia menitikberatkan tiga poin utama bagi para pengelola informasi Memberikan pelayanan informasi terbaik bagi masyarakat, Menjamin distribusi informasi dilakukan secara cepat dan tepat, dan Membangun dan meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi data.
“Teknologi semakin berkembang, maka kita harus adaptif serta menyesuaikan dengan regulasi baru. Momen ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik,” tegas Bupati di hadapan para peserta.
Perjalanan Kabupaten Bojonegoro dalam mempertahankan predikat keterbukaan informasi terbilang dinamis. Berdasarkan laporan Plt Kepala Dinas Kominfo, Setyo Budi Wibowo, Bojonegoro sempat mengalami penurunan drastis pada tahun 2024.
Namun, berkat komitmen kolektif, skor tersebut melonjak tajam pada tahun 2025 Data Capaian Monev KIP Bojonegoro, 2023: Skor 86,58 (Menuju Informatif), 2024: Skor 28,69 (Tidak Informatif), dan 2025: Skor 98,7 (Zona Informatif)
“Capaian di tahun 2025 merupakan bukti komitmen pimpinan daerah dan seluruh OPD dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Setyo Budi Wibowo.
Bimtek ini dirancang secara komprehensif selama dua hari. Pada hari pertama, Senin (20/4), kegiatan diikuti oleh 72 Sekretaris OPD. Sementara pada hari kedua, Selasa (21/4), agenda akan bergeser ke Pendopo Malowopati dengan melibatkan 430 Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Bojonegoro.
Pelibatan Sekdes dipandang krusial mengingat posisi mereka sebagai PPID Desa yang bersentuhan langsung dengan arus data di tingkat akar rumput.
Di era digital, peran PPID menjadi sangat strategis karena masyarakat semakin kritis dan kebutuhan akan informasi semakin beragam.
Dengan penguatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap seluruh elemen perangkat daerah hingga tingkat desa mampu mengelola informasi secara profesional sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.






