Pemerintahan

Dana Desa Kedungadem Bojonegoro Dipangkas 70 Persen, Kades Putar Otak

liputanbojonegoro637
×

Dana Desa Kedungadem Bojonegoro Dipangkas 70 Persen, Kades Putar Otak

Sebarkan artikel ini
09C9DE23 0FD2 429A BBF8 D4978AF3AF53

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, harus memutar otak untuk menyusun program kerja tahun depan. Pasalnya, alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2027 diproyeksikan merosot tajam hingga 70 persen.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Kedungadem, Agus Hari Purwanto, dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Balai Desa setempat, Selasa (23/6/2026).

Agus menjelaskan, pemotongan anggaran yang signifikan ini otomatis membatasi ruang gerak pembangunan fisik di desanya.

“Ada banyak perubahan di tahun depan. Dana Desa berkurang sekitar 70 persen. Yang tadinya kita menerima lebih dari Rp1 miliar, sekarang tinggal Rp300 juta lebih. Kondisi ini jelas berpengaruh besar terhadap pelaksanaan pembangunan,” kata Agus saat memberikan sambutan.

Menyiasati defisit anggaran tersebut, Pemerintah Desa Kedungadem akan menerapkan sistem seleksi yang ketat terhadap seluruh usulan pembangunan. Parameter utamanya adalah tingkat urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat luas.

“Ke depannya, dengan anggaran yang minim, kami wajib menetapkan skala prioritas. Kami hanya akan memilih kegiatan yang benar-benar mendesak dan disesuaikan dengan kapasitas APBDes,” tegasnya.

Meski begitu, Agus menepis kekhawatiran bahwa pembangunan desa akan mandek total. Pihaknya berjanji akan aktif “menjemput bola” dengan mencari sumber pendanaan alternatif di luar Dana Desa.

“Kami akan berupaya maksimal memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui pintu pendanaan lain, baik lewat pemerintah daerah (APBD), pemerintah pusat, maupun program bantuan lainnya,” imbuh Agus.

Ia juga meminta pemahaman dari warga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kembali semangat swadaya serta gotong royong yang menjadi kekuatan asli desa.

Di lokasi yang sama, Pendamping Desa Kedungadem, Faisal, menekankan bahwa Musdes ini merupakan tahapan regulasi yang wajib dilalui.

Forum ini berfungsi sebagai wadah penyaringan agar program yang direncanakan tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku dan efisien.

“Seluruh usulan yang masuk dari RT/RW maupun tokoh masyarakat akan diverifikasi secara ketat. Harapannya, program pembangunan 2027 yang tersusun nanti tetap tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat meski anggarannya terbatas,” pungkas Faisal.

Agenda tahunan ini berlangsung kondusif dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kedungadem, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Dinas Kesehatan, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ketua RT/RW, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.