Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Pejok, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperketat seleksi program pembangunan.
Langkah ini diambil menyusul adanya pemotongan alokasi Dana Desa (DD) yang dialihkan untuk menyokong Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Desa Pejok, Mustahar, saat membuka Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 sekaligus Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Balai Desa Pejok, Selasa (30/6/2026).
“Karena Dana Desa berkurang, maka kita harus benar-benar memanfaatkan anggaran yang ada melalui musyawarah.
Program yang disusun harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan skala prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” ujar Mustahar di hadapan peserta forum.
Menurut Mustahar, keterbatasan anggaran di tahun ini tidak boleh menjadi alasan merosotnya kualitas pelayanan dan pembangunan desa.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh ketua RT/RW dan tokoh masyarakat yang hadir untuk menyaring usulan pembangunan berdasarkan tingkat urgensi tertinggi.
Di lokasi yang sama, Pendamping Desa Pejok, Zahrotun Nikmah, membenarkan adanya perubahan signifikan dalam peta anggaran desa.
Kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memaksa desa mengubah pola perencanaan yang selama ini berjalan.
“Mengingat Dana Desa yang jauh berkurang karena dialihkan untuk Program KDMP, maka perencanaan pembangunan desa tidak bisa lagi disamakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemdes harus jeli menyaring mana yang mendesak dan mana yang bisa ditunda,” jelas Zahrotun.
Zahrotun menambahkan, Musdes yang digelar pada bulan Juni ini merupakan bagian dari siklus resmi tata kelola pemerintahan desa.
Nantinya, seluruh aspirasi warga yang terjaring dalam forum ini akan dihimpun, diverifikasi, dan diselaraskan dengan kemampuan finansial desa sebelum disahkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027.
Agenda krusial ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan desa, mulai dari jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pendamping desa.
Meski ruang fiskal anggaran desa menyempit, Pemdes Pejok optimis partisipasi aktif warga dalam Musdes ini mampu melahirkan solusi alternatif.
Sinergi ini diharapkan dapat memastikan roda pembangunan di Desa Pejok pada tahun 2027 tetap berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.







