Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Duwel, Kecamatan Kedungadem, berkomitmen penuh untuk terus melanjutkan pembangunan meskipun harus menghadapi pemangkasan anggaran yang cukup drastis dari pemerintah pusat.
Kepala Desa Duwel, Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa turunnya anggaran di tahun 2026 tidak akan menyurutkan langkah Pemdes untuk memprioritaskan program-program yang dibutuhkan masyarakat demi mewujudkan Desa Duwel yang semakin maju.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahmad Rifa’i saat membuka Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Pendopo Balai Desa Duwel, Selasa (30/6/2026).
Kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat ini berdampak sangat besar pada kapasitas fiskal Desa Duwel. Berikut adalah perbandingan alokasi Dana Desa yang diterima Tahun-tahun Sebelumnya Pernah mencapai lebih dari Rp1 miliar, Alokasi Semula Berada di kisaran Rp700 juta, Alokasi Tahun 2026 Menyusut drastis menjadi hanya sekitar Rp290 juta.
Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini tidak hanya dipicu oleh kebijakan pusat, melainkan juga karena adanya pengalihan prioritas dana.
“Sebagian anggaran Dana Desa tahun 2026 dialihkan untuk mendukung program pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kondisi ini tidak hanya dialami Desa Duwel, tetapi juga hampir seluruh desa di Indonesia,” jelasnya.
Meskipun dihadapkan pada pengurangan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), Ahmad Rifa’i mengajak seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat untuk tetap solid dan optimistis.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Musdes serta mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah mendukung jalannya roda pembangunan sepanjang tahun 2026.
“Kami Pemerintah Desa Duwel tetap optimistis melanjutkan pembangunan agar ke depan Desa Duwel benar-benar semakin maju.
Saya tetap optimistis bisa menuntaskan pembangunan yang belum terlaksana pada tahun 2026 dan melanjutkannya pada tahun 2027,” pungkas Ahmad Rifa’i.







