Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro — Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, resmi melangkah sebagai calon Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.
Langkah ini ditandai dengan kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menggelar Monitoring Hasil Penilaian di Balai Desa Kauman pada Selasa (28/7/2026).
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyambut hangat kedatangan tim evaluator KPK RI.
Ia menegaskan bahwa kehadiran lembaga antirasuah tersebut menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah dan desa untuk terus membangun budaya integritas sejak dari lini terdepan.
“Kehadiran tim KPK RI menjadi motivasi bersama untuk membangun budaya integritas mulai dari pemerintah desa. Harapannya, terbangun sistem yang benar dan transparan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujar Setyo Wahono dalam sambutannya.
Setyo Wahono juga memuji komitmen Pemdes Kauman yang dinilai konsisten menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mengedepankan musyawarah warga, serta transparan dalam pengelolaan dana desa.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan desa agar Desa Kauman dapat menjadi inspirasi dan role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas sekaligus Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa keterbatasan tim penilai KPK membuat desa percontohan yang terpilih nantinya memiliki tanggung jawab moral untuk membina desa-desa sekitarnya.
KPK menargetkan setiap kecamatan di Jawa Timur kelak memiliki minimal satu Desa Antikorupsi, sebagai bagian dari peta jalan (roadmap) menuju Indonesia Emas 2045.
“Hari ini kami melakukan cross-check lapangan untuk melihat apa saja indikator yang perlu dilengkapi.
Pemerintah desa diberikan waktu selama dua minggu untuk melengkapinya sebelum dilakukan rapat pengukuhan bersama pihak provinsi melalui Zoom,” jelas Andhika.
Ia menambahkan, hasil akhir dari rangkaian penilaian ini nantinya akan dipublikasikan secara transparan dan dapat diakses oleh publik melalui portal resmi permas.kpk.go.id.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Riandono Pramaputro, berharap proses penilaian ini dapat dimaksimalkan sebagai ruang belajar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Acara monitoring tersebut turut dihadiri oleh Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI (Herlina Jeane dan Aisyah), perwakilan DPMD Provinsi Jawa Timur, jajaran Inspektorat, Dinas Kominfo, serta DPMD Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam, dan jajaran Pemerintah Desa Kauman.






