PemerintahanPeristiwa

DPRD Komisi C Bojonegoro dan P3AKB Sinergi di Kedungadem Lawan Kekerasan dan Perkawinan Anak

liputanbojonegoro637
×

DPRD Komisi C Bojonegoro dan P3AKB Sinergi di Kedungadem Lawan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Sebarkan artikel ini
14c3c58d d439 4dc8 84a5 5e4f78f40ebe

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menekan angka perkawinan anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB), digelar Sosialisasi Pembinaan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak pada Kamis (6/11/2025) di Pendopo Kecamatan Kedungadem.

Kegiatan strategis ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor yang melibatkan eksekutif, legislatif, organisasi perempuan, dan unsur masyarakat, menunjukkan komitmen kolektif di tingkat daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Agus Dita Pratama, SE., Suprapto, dan Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP., Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes, Camat Kedungadem Bayudono Margajelita, beserta jajaran Forkopimcam dan Kepala Desa, Perwakilan TP PKK Kecamatan Kedungadem, serta organisasi perempuan seperti PC Aisyiyah, Muslimat NU, dan Fatayat NU Kedungadem dan Tamu undangan dari masyarakat dan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo menekankan bahwa sinergi antar lembaga adalah fondasi untuk memperkuat sistem perlindungan di tingkat lokal.

“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi. Semua pihak perlu terlibat, mulai dari pemerintah, DPRD, lembaga masyarakat, hingga keluarga,” ujar dr. Hernowo.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan agar penanganan korban kekerasan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan empatik.

Terkait perkawinan anak, dr. Hernowo meminta orang tua untuk berperan aktif mendukung anak agar melanjutkan pendidikan minimal hingga lulus SMA.

“Kalau masih di bawah usia 19 tahun, termasuk kategori perkawinan anak, dan tentu tidak kita harapkan. Perbedaan antara anak yang bersekolah dan yang putus sekolah sangat besar dalam hal peluang masa depan,” tegasnya.

Dr. Hernowo juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Bojonegoro masih cukup tinggi, dengan mayoritas berupa pelecehan seksual. Selain itu, peningkatan jumlah permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bojonegoro mengindikasikan tingginya praktik perkawinan anak.

0a0a1db9 4c2f 41fa b08b 1d7bd72945f0

Ia berpesan agar orang tua lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong menekan angka pernikahan dini dan kasus kekerasan.

“Kemajuan suatu daerah terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Mari kita jaga anak-anak kita agar tumbuh cerdas, berpendidikan, dan siap memajukan Bojonegoro,” pungkasnya.

Mewakili Komisi C DPRD, Moch. Choirul Anam, S.Pd., M.AP., menegaskan komitmen legislatif untuk memberikan dukungan nyata terhadap penguatan lembaga perlindungan, baik melalui kebijakan maupun alokasi anggaran.

Kami akan terus mendorong agar program di sektor ini semakin kuat dan menjangkau hingga ke tingkat desa,” tuturnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi C lainnya, Agus Dita Pratama, SE., yang menyatakan DPRD akan selalu mendukung program yang berdampak langsung bagi perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus bersinergi dalam memperkuat sistem perlindungan di wilayahnya.

Melalui pembinaan ini, diharapkan tercipta sinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, dan berkeadilan gender di Kabupaten Bojonegoro.