Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Madiun, menggelar lelang terbuka non-eksekusi wajib barang milik daerah.
Objek lelang yang ditawarkan terdiri dari puluhan kendaraan dinas operasional serta paket besi tua (scrap).
Berdasarkan pengumuman resmi, proses rangkaian lelang, termasuk tahapan melihat kondisi barang (open house), berlangsung mulai tanggal 8 hingga 14 Juli 2026. Sementara itu, puncak penawaran atau eksekusi lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Adapun total aset daerah yang dilelang kali ini meliputi 47 unit kendaraan roda dua (R2), 21 unit kendaraan roda empat (R4), dan 1 paket scrap/besi tua yang terdiri dari 45 unit kendaraan dinas operasional (rincian: 39 unit R2, 3 unit roda tiga, 2 unit R4, dan 1 unit roda enam).
Lelang kali ini memanfaatkan teknologi digital dengan metode Open Bidding melalui situs resmi lelang.go.id. Dengan sistem penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, masyarakat dari berbagai daerah dapat berpartisipasi secara transparan dan akuntabel tanpa harus datang langsung ke lokasi penetapan.
Batas akhir pengajuan penawaran ditetapkan pada Rabu, 15 Juli 2026, pukul 10.00 WIB sesuai waktu server. Pemenang lelang akan langsung ditetapkan setelah batas waktu tersebut berakhir.
1 Kondisi Apa Adanya (As Is): Seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peminat diimbau memanfaatkan masa open house di lokasi barang pada hari kerja (pukul 09.00 – 15.00 WIB) sebelum mengajukan penawaran. Peserta yang menawar dianggap telah mengetahui dan menerima kondisi riil aset.
2 Kewajiban Pemenang: Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang wajib melunasi harga lelang ditambah Bea Lelang Pembeli sebesar 2% dalam jangka waktu maksimal 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
3 Pengangkutan Barang: Pemenang diberikan waktu 1 hingga 10 hari kalender setelah pelunasan untuk mengangkut barang. Segala biaya pembersihan dan akomodasi pengangkutan sepenuhnya ditanggung oleh pemenang.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih detail mengenai lokasi persis barang dan prosedur teknis, dapat mendatangi Kantor BPKAD Kabupaten Bojonegoro di Jl. Trunojoyo No. 12A, Bojonegoro, atau menghubungi kontak layanan di nomor 0812-3406-365 (Andi Panca) dan 0813-3060-9855 (Thohier).






