Pemerintahan

PENGURUS BESAR FEB UNAIR DESAK PERCEPATAN KEK TEMBAKAU MADURA SEBAGAI SOLUSI PENGENTASAN KEMISKINAN

liputanbojonegoro637
×

PENGURUS BESAR FEB UNAIR DESAK PERCEPATAN KEK TEMBAKAU MADURA SEBAGAI SOLUSI PENGENTASAN KEMISKINAN

Sebarkan artikel ini
8F22DECC 63B6 4081 A9BC A279BBAAF99E

Liputanbojonegoro.com, Surabaya – Tokoh masyarakat Madura sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Prof. Dr. Achsanul Qosasi, mendesak pemerintah untuk segera mempercepat realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Langkah besar ini dinilai sebagai solusi konkret untuk membenahi tata niaga dari hulu hingga hilir sekaligus menjadi jalan keluar dari kemiskinan bagi masyarakat Madura.

Pernyataan tersebut disampaikan Achsanul sebagai respons sekaligus apresiasi terhadap rencana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan menambah layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Menurut Achsanul, kebijakan penambahan layer CHT merupakan langkah awal yang baik dari pemerintah untuk merangkul pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar masuk ke dalam sistem legal melalui pendekatan pembinaan, bukan sekadar penindakan hukum.

“Layer baru CHT adalah langkah baik. Tetapi bagi Madura, jalan keluar dari kemiskinan membutuhkan kebijakan yang lebih besar: KEK Tembakau,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Presiden Madura United FC tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Achsanul menjelaskan bahwa persoalan tembakau di Madura jauh lebih kompleks daripada sekadar urusan tarif cukai. Saat ini, ekosistem tembakau Madura masih dibayangi oleh berbagai masalah fundamental, seperti Sistem tata niaga yang belum berkeadilan, Posisi tawar petani yang masih sangat lemah, Industri rokok rakyat yang sulit berkembang dan naik kelas, dan  Nilai tambah ekonomi yang belum dinikmati secara optimal oleh masyarakat lokal.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya KEK Tembakau Madura sebagai “rumah besar” untuk membenahi seluruh ekosistem tersebut.

Jika Sumatra memiliki sawit, Kalimantan memiliki batubara, Sulawesi memiliki nikel, dan Papua memiliki emas, maka Madura memiliki anugerah berupa tembakau dan garam yang menjadi urat nadi perekonomian rakyatnya.

Gagasan KEK Tembakau Madura ini ditegaskan bukan sekadar wacana instan. Konsep ini disusun melalui proses akademik yang matang selama enam bulan, melibatkan lima universitas terkemuka di Surabaya dan Madura.

Dokumen Naskah Akademik tersebut disusun berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD), seminar, survei, hingga pemetaan wilayah ekonomi rakyat.

Melalui desain KEK, seluruh ekosistem akan diintegrasikan secara menyeluruh—mulai dari perlindungan petani, pengelolaan gudang, standardisasi mutu, kemudahan perizinan, akses pembiayaan, penerapan teknologi produksi, logistik, pemasaran, hingga pengawasan cukai.

“Dengan desain tersebut, pelaku usaha kecil tidak hanya diminta patuh kepada aturan, tetapi juga diberi jalan untuk naik kelas. Petani juga diperkuat posisi tawarnya dalam rantai ekonomi tembakau,” tambahnya.

Aspirasi ini kini telah mengantongi dukungan penuh dari empat pemerintah kabupaten di Pulau Madura. Persetujuan dari para bupati ini menegaskan bahwa KEK Tembakau telah menjadi keinginan bersama seluruh masyarakat Madura untuk berbenah secara legal dan bermartabat.

Di akhir pernyataannya, Achsanul berharap pemerintah pusat melihat proyek strategis ini sebagai instrumen nasional yang tidak hanya akan menekan angka kemiskinan di daerah, tetapi juga memperkuat penerimaan negara melalui tata kelola industri hasil tembakau yang lebih tertib dan berkeadilan.