TNI/POLRI

Polres Bojonegoro Sosialisasikan Implementasi KUHAP Baru ke PPNS

liputanbojonegoro637
×

Polres Bojonegoro Sosialisasikan Implementasi KUHAP Baru ke PPNS

Sebarkan artikel ini
7CA1B323 8F51 46CD B7AA 1F6E81038217

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Guna memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum, Polres Bojonegoro menggelar Forum Sosialisasi Hukum mengenai Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Penanganan Tindak Pidana Tertentu bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) lantai II Mapolres Bojonegoro pada Senin (25/5/2026) ini digelar sebagai respons atas fase penting pembaruan hukum pidana nasional, termasuk penyesuaian regulasi melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut wajib dipahami secara menyeluruh oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk PPNS.

Penyidik Polri dan PPNS dituntut untuk menjadi agen utama dalam memperkuat implementasi KUHAP baru melalui sinergi yang solid dengan Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS di Kepolisian.

“Koordinasi tersebut sangat diperlukan untuk memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum, baik secara formil maupun materiil.

Penyidik Polri dan PPNS harus semakin memahami keterkaitan antara hukum materiil dan hukum acara pidana dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Afrian dalam sambutannya.

Forum ini menghadirkan narasumber dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Materi yang dipaparkan berfokus pada implementasi penanganan tindak pidana tertentu serta penguatan pemahaman terhadap tugas dan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku saat ini.

Melalui sosialisasi ini, Kapolres berharap para penyidik dari berbagai instansi dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional, berintegritas, dan patuh hukum.

“Penyidik harus menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi institusi, masyarakat, dan negara dalam mendukung penegakan hukum yang efektif,” pungkas Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Muhammad Aan Syahbana, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPP Bea dan Cukai Bojonegoro Wedyas Baruna, Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, serta para Kanit Reskrim, Kanit Gakkum Satlantas, dan perwakilan PPNS dari berbagai instansi lintas sektor.