TNI/POLRI

Polres Bojonegoro Amankan 26 Motor Knalpot Brong saat Patroli

×

Polres Bojonegoro Amankan 26 Motor Knalpot Brong saat Patroli

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com  – Polres Bojonegoro menyita 26 unit sepeda motor dalam patroli cipta kondisi yang berlangsung dari Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Patroli gabungan dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Yenni Diarty, menyusuri sejumlah titik rawan dan jalan protokol di kawasan Kota Bojonegoro.

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan metode hunting system untuk menjaring para pelanggar lalu lintas.

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menyatakan bahwa patroli pada jam-jam rawan akhir pekan merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas, balap liar, tawuran, hingga aksi premanisme.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yenni.

Seluruh kendaraan yang terjaring kini diamankan di Kantor Satlantas Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Yenni menegaskan penindakan ini dilakukan guna memberikan edukasi agar pengendara semakin tertib dan patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selain melakukan penertiban, Polres Bojonegoro mengimbau para orang tua untuk membatasi aktivitas anak-anak pada malam hari agar terhindar dari kegiatan negatif.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Kepolisian 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *