Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Polemik kepemilikan lahan yang digunakan sebagai lokasi SDN Setren III, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, kembali bergulir.
Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja sekaligus audiensi bersama warga Desa Setren untuk mengurai kejelasan legalitas aset fasilitas pendidikan tersebut, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan ATR/BPN, Dinas Pendidikan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Pemerintah Kecamatan Ngasem.
Pembahasan fokus pada penelusuran riwayat administrasi dan keabsahan dokumen pemanfaatan lahan.
Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Mustakim, menjelaskan bahwa penanganan perkara ini sempat tertunda karena kepemimpinan Pemerintah Desa Setren sebelumnya masih dijabat oleh pejabat sementara (Pj).
Setelah kepala desa definitif resmi dilantik, pembahasan kembali dilanjutkan untuk mengidentifikasi langkah hukum yang tepat.
“Pembahasan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang terjadi, sehingga kami dapat mengidentifikasi langkah yang perlu ditempuh bersama pihak-pihak terkait,” ujar Mustakim.
Akar permasalahan mencuat dari keterangan Sulastri, warga yang diklaim sebagai ahli waris lahan.
Dalam forum audiensi, warga menyampaikan bahwa Sulastri mengaku tidak pernah menandatangani surat pernyataan maupun dokumen hibah apa pun terkait tanah sekolah tersebut, termasuk akta di hadapan notaris.
Persoalan kian rumit lantaran tanah garapan yang sempat diberikan kepada Sulastri sebagai ganti rugi awal kini dipertanyakan statusnya.
Lahan pengganti tersebut disinyalir merupakan tanah bengkok milik desa, sehingga proses peralihan haknya dinilai menyalahi aturan administrasi.
Menanggapi hal itu, Komisi A DPRD Bojonegoro mendesak seluruh instansi teknis untuk menelusuri ulang dokumen dan riwayat administrasi tanah secara mendalam.
DPRD menegaskan bahwa proses penyelesaian harus berpijak pada hukum yang berlaku tanpa mengorbankan hak pelayanan pendidikan bagi para siswa SDN Setren III.






