Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Simorejo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, resmi melantik dua perangkat desa baru pada Rabu (23/9/2026).
Langkah ini diambil untuk memperkuat jajaran birokrasi desa sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan bagi warga setempat.
Dua pejabat yang dilantik yaitu Zebina Hiya Reksa Fadila sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Mohamad Diki Alfian sebagai Kepala Dusun (Kasun) Bulu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Simorejo, Ganda Panjaitan, S.E. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Camat Kepohbaru Triguno S Prio, Kapolsek Kepohbaru Iptu Supriyanto, jajaran Pemdes, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Kades Ganda Panjaitan menekankan bahwa jabatan baru ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi tinggi.
Ia meminta kedua pejabat baru segera beradaptasi dan membangun komunikasi yang baik dengan warga.
“Perangkat desa memiliki tanggung jawab membantu pemerintah desa memberikan pelayanan terbaik.
Saya berharap pejabat baru bekerja penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat lewat pelayanan yang cepat, ramah, dan maksimal,” ujar Ganda.
Senada dengan Kades, Camat Kepohbaru Triguno S Prio mengingatkan pentingnya pemahaman tugas pokok, integritas, dan sinergi antarlembaga di tingkat desa.
“Perangkat desa adalah elemen kunci penyelenggaraan pemerintahan di tingkat tapak.
Kekompakan antara Kades, perangkat, BPD, dan seluruh warga menjadi kunci agar aspirasi masyarakat dapat ditampung dan program pembangunan berjalan optimal,” tutur Triguno.
Dengan terisinya formasi jabatan ini, Pemdes Simorejo optimistis dapat menjalankan roda pemerintahan desa secara lebih efektif, responsif, dan dekat dengan masyarakat.






