Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, Rabu (11/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar. Turut hadir Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta seluruh unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Abdulloh Umar menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa LKPJ adalah instrumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.
“Agenda ini menjadi momentum evaluasi bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan tugas pengawasan yang dimiliki DPRD,” ujar Abdulloh Umar.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memaparkan bahwa penyusunan LKPJ TA 2025 telah mengacu pada regulasi terbaru, termasuk UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 13 Tahun 2019, hingga Permendagri No. 19 Tahun 2024. Laporan tersebut mencakup berbagai capaian kinerja di sektor pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu poin menonjol dalam pemaparan Bupati adalah kenaikan pendapatan daerah pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini bersumber dari:
• Pajak Daerah: Menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
• Retribusi Daerah: Dari berbagai sektor layanan publik.
• Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Yang dipisahkan secara sah.
• Dana Transfer: Baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Peningkatan pendapatan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, baik jajaran eksekutif maupun dukungan penuh dari legislatif,” ungkap Setyo Wahono.
Selain pendapatan, Bupati merinci alokasi belanja daerah tahun 2025 yang difokuskan pada penguatan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Beberapa sektor prioritas meliputi Pembangunan gedung dan fasilitas umum, Perbaikan jalan, jaringan, dan irigasi, dan Pengadaan aset tetap dan belanja tidak terduga.
Menutup laporannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Bojonegoro atas kerja sama yang terjalin selama setahun terakhir.
Setelah penyampaian ini, dokumen LKPJ tersebut akan segera dibahas secara internal oleh DPRD untuk kemudian diberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah ke depannya.






