Liputanbojonegoro.com,Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pandangan umum dari fraksi-fraksi dewan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, H. Abdullah Umar, S.Pd., dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, para camat, serta pimpinan BUMD.
Berdasarkan laporan dari sekretariat dewan, rapat dinyatakan memenuhi syarat kuorum karena dihadiri oleh 46 dari total 50 anggota DPRD.
“Rapat paripurna DPRD pada hari ini, Senin, 22 Juni 2026, tepat pukul 14.19 WIB, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Abdullah Umar saat membuka persidangan.
Ia menegaskan bahwa forum ini merupakan mekanisme konstitusional dalam mengawal penggunaan anggaran daerah sekaligus sarana evaluasi bagi legislatif.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memaparkan kinerja positif pada sektor pendapatan daerah tahun 2025 yang berhasil melampaui target. Dari target fiskal sebesar Rp5,853 triliun, realisasinya menembus angka Rp6,469 triliun atau setara dengan 110,51 persen.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp1,147 triliun (107,77 persen) dari target Rp1,064 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, PAD Bojonegoro melonjak naik sekitar Rp202,8 miliar atau 21,48 persen.
“Dari target pendapatan sebesar Rp5,853 triliun, terealisasi sebesar Rp6,469 triliun atau mencapai 110,51 persen,” ungkap Bupati Setyo Wahono.
Sementara itu, sektor pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan sumber lainnya menyumbang Rp5,321 triliun (111,12 persen) dari target Rp4,788 triliun. Kontribusi terbesar disokong oleh dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam yang mencapai Rp2,2 triliun atau 124,21 persen dari target awal.
Berbanding terbalik dengan sektor pendapatan yang melesat, sektor pengeluaran justru menunjukkan penyerapan yang belum maksimal. Realisasi belanja daerah secara akumulatif hanya mencapai 81,50 persen, atau Rp6,420 triliun dari total alokasi anggaran yang diplot sebesar Rp7,877 triliun.
Beberapa sektor belanja yang menjadi catatan di antaranya Belanja Modal Terealisasi Rp1,183 triliun (70,98 persen), dan Bantuan Sosial Terserap Rp114,4 miliar (66,95 persen).
Akibat kombinasi pendapatan yang melampaui target dan efisiensi serta tidak terserapnya belanja secara maksimal, Pemkab Bojonegoro mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,073 triliun.
Meski demikian, Bojonegoro berhasil mempertahankan prestasi tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.
“Kami berkomitmen agar program pembangunan yang dapat kami usung mampu meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” tegas Setyo Wahono.
Usai bupati menyampaikan nota pengantarnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan pandangan umumnya. Melalui Juru Bicara Fraksi PKB, H. Sutikno, S.Pd.I., M.M., mereka mengapresiasi capaian pendapatan dan bertahannya opini WTP selama 12 tahun.
Namun, Fraksi PKB memberikan kritik tajam dan catatan evaluasi terkait rendahnya penyerapan anggaran belanja di beberapa sektor krusial. Selain menyoroti belanja modal dan bansos, PKB mengungkapkan bahwa penyerapan belanja subsidi sangat rendah, yaitu hanya menyentuh angka 17,40 persen.
Besarnya angka SiLPA yang memutus angka Rp2 triliun lebih juga dinilai PKB perlu menjadi bahan evaluasi total. PKB mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat akurasi perencanaan anggaran agar program kerja bisa segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Seluruh hasil pelaksanaan APBD harus bermuara pada peningkatan derajat kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” pungkas H. Sutikno.
Kendati memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKB menyatakan dukungannya untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini ke tahapan berikutnya bersama komisi-komisi DPRD dan Tim APBD Kabupaten Bojonegoro.







