Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) ke dalam seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Kebijakan ini dihadirkan untuk memastikan setiap alokasi APBD dapat mengakomodasi kebutuhan laki-laki dan perempuan secara proporsional dan adil.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum (Asda 3) Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi anggota focal point gender di Ruang Partnership Room Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (29/9/2026).
“PUG bukan sekadar program pada instansi tertentu, melainkan strategi pembangunan yang wajib diterapkan secara terintegrasi dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah,” ujar Machmuddin dalam sambutannya.
Machmuddin menekankan bahwa pelaksanaan PUG merupakan tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan hanya tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB).
Dengan mengusung perspektif gender pada instansi masing-masing, belanja anggaran daerah dipastikan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya penggunaan data terpilah sebagai basis intervensi kebijakan di lapangan. Menurutnya, akurasi data gender di lapangan menjadi kunci agar analisis, perencanaan, serta penganggaran yang disusun dapat tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Mujianto, menjelaskan bahwa instrumen PPRG berfungsi memastikan perencanaan daerah memperhitungkan perbedaan akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas perangkat daerah masih terus dilakukan guna memaksimalkan keterlibatan para aparatur dalam merumuskan program responsif gender.
“Penerapan PPRG masih memerlukan penguatan kapasitas perangkat daerah, khususnya dalam analisis isu gender, penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS), hingga pengintegrasiannya ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA),” pungkas Mujianto.






