Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta memastikan alokasi anggaran pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (28/10/2026).
Jawaban pemerintah daerah dibacakan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah, S.IP., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, OPD, para camat, direktur BUMD, dan tamu undangan lainnya.
Sebelum agenda utama dimulai, pimpinan dan anggota DPRD terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berpikir Pemuda Untuk Indonesia”. Rapat resmi dibuka pukul 15.56 WIB setelah dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam jawabannya, Wabup Nurul Azizah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD—mulai dari Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PBB Raya, hingga Fraksi PPKN—atas berbagai pandangan, kritik, dan saran konstruktif yang diberikan.
Ia menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen teknis perencanaan keuangan, melainkan instrumen strategis untuk menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen kebijakan untuk menjaga pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, memperkuat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyusunannya harus dilakukan secara cermat, realistis, terukur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Nurul Azizah.
Menanggapi sorotan fraksi terkait penurunan pendapatan daerah dan masih tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat, Pemkab Bojonegoro menyiapkan sejumlah langkah strategis.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab berfokus pada pemutakhiran basis data pajak/retribusi, digitalisasi sistem pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan kualitas pelayanan dan pengawasan. Upaya ini dipastikan tidak akan menambah beban pungutan masyarakat, melainkan melalui pembenahan administrasi dan perluasan basis penerimaan.
Di sisi belanja, Pemkab melakukan penyesuaian dengan menajamkan prioritas kegiatan. Alokasi anggaran akan difokuskan pada program yang memberikan hasil terukur serta berdampak langsung kepada masyarakat, antara lain:
Pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting, Ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan, Pengendalian inflasi dan pengembangan UMKM, Pembangunan infrastruktur berbasis urgensi, manfaat sosial-ekonomi, dan konektivitas antarwilayah, dan Alokasi Bantuan Keuangan Desa (BKD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Terkait penurunan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pemerintah menjelaskan bahwa hal tersebut perlu dibarengi dengan perbaikan mendasar pada perencanaan, pengelolaan kas, dan percepatan penyerapan anggaran tanpa mengabaikan kualitas serta akuntabilitas pekerjaan.
Sementara terhadap usulan pembentukan Dana Abadi sebesar Rp200 miliar, Pemkab menyambut baik gagasan tersebut. Namun, Pemkab menilai penerapannya membutuhkan kajian akademis dan regulasi yang komprehensif—mencakup kelembagaan pengelola, tata investasi, perlindungan dana pokok, hingga mekanisme pertanggungjawaban.
Di akhir penyampaiannya, Wabup Nurul Azizah memaparkan catatan positif mengenai indikator kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2026 berhasil ditekan menjadi 10,69 persen, turun 0,80 poin persentase dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 11,49 persen.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk melanjutkan program pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Kami menyadari tantangan fiskal menuntut kerja yang lebih disiplin dan kolaboratif,” tuturnya.
Seluruh masukan dari DPRD selanjutnya akan dibahas secara teknis bersama Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi DPRD, serta perangkat daerah terkait guna menyempurnakan Raperda APBD 2027 menjadi kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.






