Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menghadiri prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Pendopo Pemerintah Kabupaten, dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.
Pelantikan ini menjadi langkah krusial dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Dengan adanya pimpinan definitif melalui mekanisme PAW, diharapkan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal, terutama dalam memastikan pelayanan publik tidak terhambat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru saja mengemban amanah. Ia menegaskan bahwa jabatan ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan dedikasi tinggi.
“Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen total terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Ketua DPRD di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, kepala desa tidak bisa bekerja sendiri dalam memajukan wilayahnya.
Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat paling bawah untuk mewujudkan pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan.
“Kepala desa yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dan langsung tancap gas melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan.
Fokus utamanya adalah bagaimana mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga di desa masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah desa di Kabupaten Bojonegoro untuk semakin solid dalam mendukung visi besar daerah, sekaligus menciptakan stabilitas politik dan sosial di tingkat akar rumput.






