Politik

Jelang Pencoblosan, KPU Tuban Musnahkan Surat Suara Rusak

liputanbojonegoro637
×

Jelang Pencoblosan, KPU Tuban Musnahkan Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini
5aae6568 85d8 4197 A5ac 3b4b4da0742e

BOJONEGORO, Liputanbojonegoro.com- KPU Kabupaten Tuban melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dalam pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 27 November 2024, di halaman KPU setempat, Selasa (26/11).

Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh kepada awak media mengatakan, dalam pemusnahan ini hadir pihak kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu Tuban.

“Untuk Kabupaten Tuban tidak ada kelebihan surat suara, yang ada surat suara rusak,” beber Zakiyah.

Adapun rinciannya, sebut ia, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 111 surat suara dan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati 127 surat suara.

Untuk agenda KPU dan jajaran hari ini, jelasnya, ada distribusi pergeseran logistik dari gudang PPK ke PPS masing-masing.

“Untuk TPS yang menjadi atensi khusus adalah TPS yang diduga rawan banjir, sehingga hal itu harus diperhatikan dan diantisipasi,” serunya.

Sedangkan, lanjut Zakiyatul, untuk PPK, PPS dan KPPS memasuki H-1 pencoblosan sudah cukup siap. Ia pastikan mereka sudah dibekali bimtek beberapa kali termasuk pembekalan penghitungan surat suara.