Peristiwa

Penelusuran Lintas Wilayah Berhasil, Anak 11 Tahun di Bojonegoro Kembali ke Orang Tua Kandung

×

Penelusuran Lintas Wilayah Berhasil, Anak 11 Tahun di Bojonegoro Kembali ke Orang Tua Kandung

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com — Komitmen memenuhi hak dasar dan masa depan anak ditunjukkan oleh Pemerintah Kecamatan Gayam bersama Pemerintah Desa Bonorejo dan Tim Gayam Empati (GEMATI).

Sinergi lintas wilayah berhasil memfasilitasi penanganan permasalahan sosial seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang sebelumnya tidak memiliki identitas kependudukan dan belum mengenyam pendidikan, Senin (28/9/2026).

Anak yang tinggal bersama orang tua asuhnya di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro tersebut diketahui telah diadopsi sejak usia 0 bulan.

Penanganan masalah ini bermula dari laporan Kepala Desa Bonorejo kepada Kasi Kesra Kecamatan Gayam terkait kondisi anak yang belum mendapatkan hak pengasuhan, identitas kependudukan, serta akses pendidikan sebagaimana mestinya.

Merespons laporan tersebut, Tim GEMATI segera melakukan penelusuran keberadaan orang tua kandung anak yang sebelumnya tidak diketahui secara pasti.

Berbekal informasi awal berupa alamat lama di Desa Tanggir, Kecamatan Malo, tim bergerak cepat melacak keberadaan keluarga kandungnya.

Dari hasil penelusuran, keberadaan orang tua kandung berhasil teridentifikasi di wilayah Geneng Indah RT 05/RW 08, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Tim Kecamatan Gayam kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Brondong untuk memastikan keberadaan dan kondisi orang tua kandung.

Setelah pihak Kelurahan Brondong menyampaikan kondisi sang anak kepada orang tua kandungnya, proses mediasi berjalan lancar.

Kedua belah pihak, baik orang tua asuh maupun orang tua kandung, sepakat agar pengasuhan anak selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tua kandungnya.

Proses pencarian hingga serah terima tersebut berhasil diselesaikan hanya dalam waktu satu hari. Setelah menempuh perjalanan dari Kabupaten Lamongan, penyerahan anak dilaksanakan secara resmi di Balai Desa Bonorejo sekitar pukul 20.00 WIB.

Keberhasilan penanganan ini merupakan buah dari kerja sama lintas wilayah dan instansi, mulai dari Pemerintah Kecamatan Gayam, Pemerintah Desa Bonorejo, Tim GEMATI, unsur administrasi kependudukan, Pemerintah Kelurahan Brondong, hingga kedua pihak keluarga.

Melalui penyelesaian ini, Pemerintah Kecamatan Gayam berharap langkah selanjutnya dapat menjamin sang anak memperoleh hak pengasuhan yang layak, akses pendidikan, identitas kependudukan resmi, serta perlindungan anak yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *