Bojonegoro,Liputanbojonegoro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (21/10/2026) dengan mengusung tiga agenda strategis.
PAgenda tersebut meliputi penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2027, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta penandatanganan nota persetujuan bersama terkait Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa kemajuan pembangunan fisik harus dibarengi dengan jaminan pemenuhan hak dasar dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menciptakan ruang yang aman dan bebas dari kekerasan di Bojonegoro.
“Pembangunan fisik yang maju tidak akan berarti tanpa adanya jaminan pemenuhan hak-hak dasar dan perlindungan bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan,” ujar Setyo Wahono.
Bupati juga telah menginstruksikan instansi terkait untuk segera menyusun petunjuk teknis, menggalakkan sosialisasi secara masif, serta memastikan program tersebut terakomodasi dengan baik dalam alokasi anggaran APBD.
Selain itu, dalam agenda pembahasan Raperda APBD Tahun 2027, pemerintah daerah memaparkan sejumlah target asumsi makro ekonomi. Pengendalian inflasi dicanangkan pada angka 2,46%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4%, angka kemiskinan ditekan ke level 9,8%, serta rasio gini ditargetkan berada pada 0,2%.
Dari sisi fiskal, postur rancangan APBD Tahun 2027 yang diusulkan mencatat proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp4.490.688.127.449 yang diimbangi dengan Belanja Daerah senilai Rp5.085.570.107.147. Defisit anggaran sebesar Rp594.881.979.698 direncanakan akan ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto.
Angka tersebut berasal dari target penerimaan pembiayaan sebesar Rp794.881.979.698 dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200.000.000.000.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi DPRD.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebutuhan prioritas masyarakat pada tahun mendatang, demi mewujudkan Bojonegoro yang semakin bahagia, makmur, dan membanggakan.






