Hukum & Kriminal

Imbas Tambang Silika Tuban Off: Truk Mangkurak, Anak Nunggak Sekolah

×

Imbas Tambang Silika Tuban Off: Truk Mangkurak, Anak Nunggak Sekolah

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Sudah satu bulan aktivitas pertambangan pasir silika di Kabupaten Tuban berhenti beroperasi.

Penghentian ini tidak hanya menyisakan deretan truk yang terparkir membisu, tetapi juga melumpuhkan perekonomian ratusan sopir dan pekerja tambang yang kini kehilangan mata pencaharian.

Tanpa adanya penghasilan harian, para pekerja kini menghadapi krisis ekonomi keluarga. Tabungan yang selama ini diandalkan mulai menipis dan habis, sementara beban biaya pokok rumah tangga serta uang sekolah anak terus berjalan.

Salah seorang sopir truk tambang mengaku bingung saat ditanya mengenai keberlangsungan pendidikan anaknya yang kini terancam menunggak.

“Anak saya sudah waktunya bayar sekolah, Mas. Pekerjaan off, saya bingung bagaimana untuk membayar sekolah anak saya,” ujar salah satu sopir truk dengan nada pasrah saat ditemui media, Minggu (1/11/2026).

Kondisi serupa dialami HD, seorang pekerja tambang yang mengaku kehabisan dana simpanan untuk memenuhi kebutuhan pokok anak dan istrinya.

“Gelisah, uang tabungan sudah habis, Mas. Pekerjaan tambang off. Bagaimana saya mencukupi kebutuhan sehari-hari untuk anak dan istri saya, Mas?” keluh HD.

Persoalan terhentinya operasional pertambangan ini disinyalir berkaitan dengan kelengkapan perizinan usaha. Di satu sisi, penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keselamatan kerja memang merupakan aturan mutlak yang harus dipatuhi oleh para pelaku usaha.

Namun di sisi lain, pemerintah daerah dituntut hadir memberikan kepastian layanan perizinan secara transparan.

Pemerintah diharapkan tidak hanya melarang operasional, melainkan memberi kejelasan mengenai tahapan penyelesaian dokumen dan instansi berwenang agar masalah tidak berlarut-larut serta mengorbankan para pekerja harian.

Di tengah keresahan warga, peran wakil rakyat dalam menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi pengawasan pun dipertanyakan.

Para pekerja berharap DPRD Kabupaten Tuban segera mengambil langkah nyata untuk memfasilitasi dialog antara pengusaha, pekerja, dan instansi terkait.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak Liputanbojonegoro.com kepada Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni, melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait nasib para pekerja. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapatkan balasan.

Para sopir dan pekerja tambang kini hanya bisa berharap adanya solusi konkret dari pemerintah setempat dan DPRD Kabupaten Tuban.

Mereka tidak meminta aturan dilanggar, melainkan kepastian hukum agar dapat kembali bekerja secara sah demi menyambung hidup keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *