Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Seorang pemuda berinisial Z.A.S. (22) tewas di tempat setelah terlibat tabrakan hebat di Jalan PUK, wilayah Dusun Tumpang, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Minggu malam (19/04/2026).
Insiden tragis yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Revo bernomor polisi AG 3320 ABE dan Honda CB bernomor polisi S 4501 YW.
Menurut keterangan saksi di lokasi, S.M. (60) dan A.G. (36), peristiwa bermula saat sepeda motor Honda CB yang dikendarai oleh R.R.S.A. (16), seorang pelajar asal Jombang, melaju dari arah timur ke barat.
Secara bersamaan dari arah berlawanan, muncul Honda Revo yang dikendarai oleh Z.A.S. Korban diketahui berusaha mendahului sebuah truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Namun nahas, karena jarak yang terlalu dekat, Z.A.S. tidak sempat menghindar dan menabrak motor yang datang dari arah depan.
Akibat benturan keras tersebut, Z.A.S. yang merupakan warga lokal Desa Kedungadem dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.
Sementara itu, pengendara Honda CB, R.R.S.A., hanya mengalami luka ringan namun tetap mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) sebelum menyerahkan kasus ini kepada pihak yang lebih berwenang.
“Penanganan lebih lanjut kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro,” terang AKP Mat Suiswanto.
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Kedungadem memberikan peringatan keras kepada para pengguna jalan, mengingat jalur di wilayah tersebut tergolong rawan.
“Kondisi jalan di Kedungadem relatif sempit dan cukup ramai. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan mendahului kendaraan lain jika ruang tidak memungkinkan. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tegasnya.











