Politik

Fraksi PAN-BNR DPRD Bojonegoro Ketuk Palu: Dua Raperda Resmi Disetujui Jadi Perda

liputanbojonegoro637
×

Fraksi PAN-BNR DPRD Bojonegoro Ketuk Palu: Dua Raperda Resmi Disetujui Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
E43C4A91 7ACD 4184 A55D 3D6763B0F5F5

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro — Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN-BNR) DPRD Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua Raperda Tahun 2026, Rabu (29/7/2026).

Juru bicara Fraksi PAN-BNR, Moch. Choirul Anam, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pimpinan DPRD, Bupati Bojonegoro, dan seluruh pihak yang mengawal pembahasan regulasi ini hingga tahap akhir.

“Mari kita jadikan setiap ikhtiar dalam membangun Kabupaten Bojonegoro sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat,” kata Choirul Anam saat membacakan pandangan akhir fraksi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PAN-BNR memaparkan catatan dan harapannya terhadap kedua aturan baru yang disahkan:

Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Bojonegoro 2026–2030, Regulasi ini diharapkan menjadi kompas sekaligus kepastian hukum dalam memetakan seluruh potensi pariwisata daerah secara komprehensif, guna meningkatkan daya saing wisata dan perekonomian warga.

Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak PAN-BNR menegaskan agar regulasi ini diimplementasikan secara konkret di lapangan dan tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas saja.

“Aturan ini tidak boleh sekadar jadi ‘macan kertas’. Perda Layak Anak harus menjadi pedoman nyata untuk menekan angka kekerasan, mencegah perundungan (bullying), serta menjamin hak anak berkebutuhan khusus,” tegas Choirul Anam.

Di penghujung pandangannya, Fraksi PAN-BNR secara ketuk palu menyatakan dukungan penuh agar kedua Raperda disahkan menjadi Perda Kabupaten Bojonegoro.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat menyatakan setuju dua Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasi Choirul Anam.

Dengan persetujuan ini, kedua Perda tersebut diharapkan membawa manfaat nyata bagi perlindungan anak dan kemajuan pariwisata di Bojonegoro.