Politik

Resmi Disahkan, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Dua Perda Strategis

liputanbojonegoro637
×

Resmi Disahkan, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Dua Perda Strategis

Sebarkan artikel ini
D2F41D6D CAD4 45DE 927B 274D6332D1D5

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Bojonegoro, Rabu (29/7/2026).

Kedua regulasi yang resmi disahkan tersebut yakni Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2045.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Bojonegoro. Secara simbolis, Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar menyerahkan naskah keputusan kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono sebagai tahap akhir proses legislasi.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan, kehadiran dua Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah.

“Peraturan Daerah yang telah disahkan harus benar-benar diwujudkan melalui langkah nyata. Keberhasilannya bergantung pada komitmen seluruh pihak dalam menjalankan aturan tersebut,” ujar Setyo Wahono dalam sambutannya, Rabu.

Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak disusun untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak secara menyeluruh.

Aturan ini mewajibkan pengintegrasian isu anak ke dalam perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga media massa.

Sementara itu, Perda RIPPAR 2026–2045 diproyeksikan sebagai pedoman arah pengembangan pariwisata Bojonegoro hingga dua dekade mendatang. Regulasi ini menyasar pemanfaatan potensi wisata alam, budaya, dan destinasi buatan untuk meningkatkan daya saing daerah dan ekonomi warga.

Guna memastikan aturan berjalan efektif, Setyo meminta seluruh perangkat daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

“Kami berharap dukungan dari DPRD dan seluruh masyarakat agar implementasi Peraturan Daerah ini dapat berjalan optimal. Kesuksesan perda merupakan tanggung jawab bersama,” tutur Setyo.