Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro mulai menguji kesiapan dan kemampuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2027.
Pengujian ini berlangsung dalam rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 bersama jajaran direksi BUMD pada Rabu (12/8/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, ini dihadiri oleh anggota komisi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Bojonegoro, serta pimpinan BUMD seperti PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, Perumda Pangan Mandiri, Perumda Air Minum Tirta Buana, dan PT Griya Dharma Kusuma (GDK).
Dalam forum tersebut, Komisi B meminta setiap BUMD memaparkan capaian kinerja tahun 2026 sekaligus menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta proyeksi keuangan untuk tahun berikutnya.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menegaskan bahwa penyusunan RKA harus mencerminkan kondisi riil perusahaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Jadi tidak hanya asal menulis laporan, tapi juga harus dipertanggungjawabkan sesuai perkembangan yang ada,” tegas Lasuri dalam rapat tersebut.
Beberapa BUMD mulai memaparkan target finansial serta proyeksi dividen yang akan disetorkan ke kas daerah pada 2027
Sektor Migas & Investasi Salah satu BUMD memproyeksikan laba bersih sekitar Rp5,8 miliar pada 2027. Dengan skema dividen 40 persen sesuai Perda, potensi setoran ke kas daerah diperkirakan mencapai Rp2,32 miliar dan telah dianggarkan dalam RKA.
PT Griya Dharma Kusuma (GDK) Mematok target laba bersih Rp47,138 juta dengan porsi dividen 55 persen (sekitar Rp25,926 juta untuk daerah). GDK juga mencatat beban penyusutan aset gedung sekitar Rp639 juta.
Perumda Pangan Mandiri Menargetkan laba bersih Rp250 juta untuk 2027. Namun RKA belum dipaparkan secara resmi dan skema pembagian dividen masih menunggu RUPS karena ketentuannya belum diatur spesifik dalam Perda.
PT BPR Bank Daerah Bojonegoro Menyampaikan operasional perusahaan tetap berjalan sesuai jalur (on the track). Penempatan dana tabungan dan deposito tercatat di atas 80 persen, berasal dari nasabah perorangan maupun lembaga keuangan.
Komisi B menegaskan bahwa angka target dalam RKA akan menjadi tolok ukur efektivitas pengelolaan BUMD. Pembahasan KUA-PPAS 2027 ini menjadi ruang bagi legislatif untuk mengawal efisiensi dan produktivitas setiap perusahaan daerah.
Publik kini menunggu pembuktian manajemen BUMD Bojonegoro dalam merealisasikan target laba menjadi dividen riil yang masuk ke kas daerah guna mendukung pembangunan masyarakat.











