Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar audiensi gabungan untuk membedah persoalan ketenagakerjaan dan legalitas operasional PT Berkah Abadi Ice.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini melibatkan jajaran pimpinan dewan, Komisi A (Hukum dan Pemerintahan), serta Komisi C (Pembangunan).
Audiensi ini dihadiri langsung oleh manajemen perusahaan, perwakilan tenaga kerja, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah atas konflik industrial dan isu perizinan yang mencuat di lapangan.
Dalam forum tersebut, pembahasan mengerucut pada tiga poin krusial: hak-hak tenaga kerja, iklim hubungan industrial, dan kepatuhan perizinan.
Pimpinan DPRD menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata fungsi pengawasan terhadap dunia usaha di daerah.
“Kami merespons aspirasi masyarakat. Setiap perusahaan yang beroperasi di Bojonegoro wajib patuh regulasi dan menjamin kesejahteraan pekerjanya tanpa kecuali,” tegas perwakilan Pimpinan DPRD dalam forum tersebut.
DPRD membedah permasalahan PT Berkah Abadi Ice dari dua sudut pandang komisi:
• Komisi A: Fokus pada aspek regulasi dan legalitas perizinan untuk memastikan apakah operasional perusahaan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
• Komisi C: Mencermati dampak operasional perusahaan terhadap infrastruktur dan lingkungan di sekitar lokasi pabrik.
Perwakilan tenaga kerja yang hadir turut menyampaikan sejumlah keluhan serta aspirasi terkait kondisi kerja mereka. Menanggapi hal tersebut, DPRD menekankan agar pihak manajemen segera memperbaiki pola komunikasi dengan karyawan.
DPRD berharap hasil audiensi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh PT Berkah Abadi Ice guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, sehingga keberadaan investasi di Bojonegoro tetap sejalan dengan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.









