Nasional

Dewan Pers Rencanakan Pertemuan Konstituen dan Usulkan Perubahan Keppres Hari Pers Nasional

×

Dewan Pers Rencanakan Pertemuan Konstituen dan Usulkan Perubahan Keppres Hari Pers Nasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Liputanbojonegoro.com — Dewan Pers bakal menggelar pertemuan dengan seluruh organisasi konstituen guna membahas mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari.

Langkah ini diambil usai Dewan Pers menerima empat surat aspirasi dari organisasi wartawan dan perusahaan pers sepanjang 2026.

Masing-masing surat menyampaikan pandangan berbeda terkait tata kelola HPN ke depan.

Salah satu konstituen mengajukan diri sebagai penyelenggara HPN 2027, sementara pihak lain mengusulkan Dewan Pers bertindak sebagai penanggung jawab utama dengan melibatkan seluruh elemen pers secara kolaboratif.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa perbedaan pandangan ini perlu diselesaikan melalui musyawarah agar HPN kembali menjadi momentum milik bersama seluruh insan pers Indonesia.

“Paling penting adalah bagaimana HPN diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi milik bersama.

Dewan Pers akan mempertemukan seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini menjadi penyelenggara,” ujar Komaruddin.

Secara legalitas, HPN didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985. Namun, aturan tersebut tidak menetapkan lembaga atau organisasi mana yang ditunjuk secara khusus sebagai panitia penyelenggara.

Menindaklanjuti hal tersebut dalam rapat pleno pada 27 Agustus 2026, Dewan Pers tidak hanya memutuskan untuk menggelar pertemuan bersama konstituen, tetapi juga merencanakan usulan perubahan atas Keppres Nomor 5 Tahun 1985.

Perubahan landasan hukum tersebut dinilai mendesak lantaran Keppres lama masih mengacu pada regulasi pers terdahulu (UU No. 21/1982) yang sudah tidak berlaku.

Sementara itu, tata kehidupan pers saat ini telah berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Melalui dialog interaktif ini, Dewan Pers berharap dapat merumuskan format tata kelola HPN yang lebih representatif sekaligus menyempurnakan dasar hukumnya demi memperkuat kehidupan pers yang profesional dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *